TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Keluaran 21:1--22:31

Konteks
Tentang hak budak Ibrani
21:1 "Inilah peraturan-peraturan 1  x  yang harus kaubawa ke depan mereka. 21:2 Apabila engkau membeli seorang budak y  Ibrani 2 , maka haruslah ia bekerja padamu enam tahun lamanya, tetapi pada tahun yang ketujuh ia diizinkan keluar sebagai orang merdeka, z  dengan tidak membayar tebusan apa-apa. 21:3 Jika ia datang seorang diri saja, maka keluarpun ia seorang diri; jika ia mempunyai isteri, maka isterinya itu diizinkan keluar bersama-sama dengan dia. 21:4 Jika tuannya memberikan kepadanya seorang isteri dan perempuan itu melahirkan anak-anak lelaki atau perempuan, maka perempuan itu dengan anak-anaknya tetap menjadi kepunyaan tuannya, dan budak laki-laki itu harus keluar seorang diri. 21:5 Tetapi jika budak itu dengan sungguh-sungguh berkata: Aku cinta kepada tuanku, kepada isteriku dan kepada anak-anakku, aku tidak mau keluar sebagai orang merdeka, a  21:6 maka haruslah tuannya itu membawanya menghadap Allah, b  lalu membawanya ke pintu atau ke tiang pintu, dan tuannya itu menusuk c  telinganya dengan penusuk, dan budak itu bekerja pada tuannya untuk seumur hidup. d  21:7 Apabila ada seorang menjual anaknya yang perempuan sebagai budak, maka perempuan itu tidak boleh keluar seperti cara budak-budak lelaki keluar. 21:8 Jika perempuan itu tidak disukai tuannya, yang telah menyediakannya bagi dirinya sendiri, maka haruslah tuannya itu mengizinkan ia ditebus; tuannya itu tidak berhak untuk menjualnya kepada bangsa asing, karena ia memungkiri janjinya kepada perempuan itu. 21:9 Jika tuannya itu menyediakannya bagi anaknya laki-laki, maka haruslah tuannya itu memperlakukannya seperti anak-anak perempuan berhak diperlakukan. 21:10 Jika tuannya itu mengambil perempuan lain, ia tidak boleh mengurangi makanan perempuan itu, pakaiannya dan persetubuhan e  dengan dia. 21:11 Jika tuannya itu tidak melakukan ketiga hal itu kepadanya, maka perempuan itu harus diizinkan keluar, dengan tidak membayar uang tebusan apa-apa."
Peraturan tentang jaminan nyawa sesama manusia
21:12 "Siapa yang memukul seseorang, sehingga mati, pastilah ia dihukum mati 3 . f  21:13 Tetapi jika pembunuhan itu tidak disengaja, melainkan tangannya ditentukan Allah melakukan itu, maka Aku akan menunjukkan bagimu suatu tempat, g  ke mana ia dapat lari. 21:14 Tetapi apabila seseorang berlaku angkara terhadap sesamanya, hingga ia membunuhnya dengan tipu daya, h  maka engkau harus mengambil orang itu dari mezbah-Ku, supaya ia mati dibunuh. i  21:15 Siapa yang memukul ayahnya atau ibunya, pastilah ia dihukum mati. 21:16 Siapa yang menculik seorang manusia, baik ia telah menjualnya, j  baik orang itu masih terdapat padanya, ia pasti dihukum mati. k  21:17 Siapa yang mengutuki ayahnya atau ibunya, ia pasti dihukum mati. l  21:18 Apabila ada orang bertengkar dan yang seorang memukul yang lain dengan batu atau dengan tinjunya, sehingga yang lain itu memang tidak mati, tetapi terpaksa berbaring di tempat tidur, 21:19 maka orang yang memukul itu bebas dari hukuman, jika yang lain itu dapat bangkit lagi dan dapat berjalan di luar dengan memakai tongkat; hanya ia harus membayar kerugian orang yang lain itu, karena terpaksa menganggur, dan menanggung pengobatannya sampai sembuh. 21:20 Apabila seseorang memukul budaknya laki-laki atau perempuan dengan tongkat, sehingga mati karena pukulan itu, pastilah budak itu dibalaskan. 21:21 Hanya jika budak itu masih hidup sehari dua, maka janganlah dituntut belanya, sebab budak itu adalah miliknya m  sendiri. 21:22 Apabila ada orang berkelahi dan seorang dari mereka tertumbuk kepada seorang perempuan yang sedang mengandung, sehingga keguguran kandungan 4 , tetapi tidak mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka pastilah ia didenda sebanyak yang dikenakan n  oleh suami perempuan itu kepadanya, dan ia harus membayarnya menurut putusan hakim. 21:23 Tetapi jika perempuan itu mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka engkau harus memberikan nyawa ganti nyawa, o  21:24 mata ganti mata, gigi ganti gigi, p  tangan ganti tangan, kaki ganti kaki, 21:25 lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak. 21:26 Apabila seseorang memukul mata budaknya laki-laki atau mata budaknya perempuan dan merusakkannya, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kerusakan matanya itu. 21:27 Dan jika ia menumbuk sampai tanggal gigi budaknya laki-laki atau gigi budaknya perempuan, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kehilangan giginya itu. 21:28 Apabila seekor lembu menanduk seorang laki-laki atau perempuan, sehingga mati, maka pastilah lembu itu dilempari mati q  dengan batu dan dagingnya tidak boleh dimakan, tetapi pemilik lembu itu bebas dari hukuman. 21:29 Tetapi jika lembu itu sejak dahulu telah sering menanduk dan pemiliknya telah diperingatkan, tetapi tidak mau menjaganya, r  kemudian lembu itu menanduk mati seorang laki-laki atau perempuan, maka lembu itu harus dilempari mati dengan batu, tetapi pemiliknyapun harus dihukum mati. 21:30 Jika dibebankan kepadanya uang pendamaian, maka haruslah dibayarnya segala yang dibebankan s  kepadanya itu sebagai tebusan nyawanya. 21:31 Kalau ditanduknya seorang anak laki-laki atau perempuan, maka pemiliknya harus diperlakukan menurut peraturan itu juga. 21:32 Tetapi jika lembu itu menanduk seorang budak laki-laki atau perempuan, maka pemiliknya harus membayar tiga puluh syikal t  perak kepada tuan budak itu, dan lembu itu harus dilempari mati dengan batu. 21:33 Apabila seseorang membuka sumur, u  atau apabila seseorang menggali sumur, dengan tidak menutupnya, dan seekor lembu atau keledai jatuh ke dalamnya, 21:34 maka pemilik sumur itu harus membayar ganti kerugian: ia harus mengganti harga binatang itu dengan uang kepada pemiliknya, tetapi binatang yang mati itu menjadi kepunyaannya. 21:35 Apabila lembu seseorang menanduk lembu orang lain, sehingga mati, maka lembu yang hidup itu harus dijual, uangnya dibagi dan binatang yang mati itupun harus dibagi juga. 21:36 Tetapi jikalau lembu itu terkenal telah sering menanduk sejak dahulu, dan walaupun demikian pemiliknya tidak mau menjaganya, v  maka ia harus membayar ganti kerugian sepenuhnya: lembu ganti lembu, tetapi binatang yang mati itu menjadi kepunyaannya."
Peraturan tentang jaminan harta sesama manusia
22:1 "Apabila seseorang mencuri seekor lembu atau seekor domba dan membantainya atau menjualnya, maka ia harus membayar w  gantinya, yakni lima ekor lembu ganti lembu itu dan empat ekor domba ganti domba itu. 22:2 Jika seorang pencuri kedapatan waktu membongkar, x  dan ia dipukul orang sehingga mati, maka si pemukul tidak berhutang darah; y  22:3 tetapi jika pembunuhan itu terjadi setelah matahari terbit, maka ia berhutang darah. Pencuri itu harus membayar ganti kerugian z  sepenuhnya; jika ia orang yang tak punya, ia harus dijual a  ganti apa yang dicurinya itu. 22:4 Jika yang dicurinya itu masih terdapat padanya b  dalam keadaan hidup, baik lembu, keledai atau domba, maka ia harus membayar ganti kerugian dua kali c  lipat. 22:5 Apabila seseorang menggembalakan ternaknya di ladangnya atau di kebun anggurnya dan ternak itu dibiarkannya berjalan lepas, sehingga makan habis ladang orang lain, maka ia harus memberikan hasil yang terbaik dari ladangnya sendiri atau hasil yang terbaik dari kebun anggurnya sebagai ganti kerugian. d  22:6 Apabila ada api dinyalakan dan api itu menjilat semak duri, tetapi tumpukan e  gandum atau gandum yang belum dituai atau seluruh ladang itu ikut juga dimakan api, maka orang yang menyebabkan kebakaran itu harus membayar ganti kerugian f  sepenuhnya. 22:7 Apabila seseorang menitipkan g  kepada temannya uang atau barang, dan itu dicuri dari rumah orang itu, maka jika pencuri itu terdapat, ia harus membayar ganti kerugian dua kali h  lipat. 22:8 Jika pencuri itu tidak terdapat, maka tuan rumah harus pergi menghadap Allah i  untuk bersumpah, bahwa ia tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya. 22:9 Dalam tiap-tiap perkara pertengkaran harta, baik tentang seekor lembu, tentang seekor keledai, tentang seekor domba, tentang sehelai pakaian, baik tentang barang apapun yang kehilangan, kalau seorang mengatakan: Inilah kepunyaanku--maka perkara kedua orang itu harus dibawa ke hadapan Allah. j  Siapa yang dipersalahkan oleh Allah haruslah membayar kepada temannya ganti kerugian dua kali lipat. 22:10 Apabila seseorang menitipkan k  kepada temannya seekor keledai atau lembu atau seekor domba atau binatang apapun dan binatang itu mati, atau patah kakinya atau dihalau orang dengan kekerasan, dengan tidak ada orang yang melihatnya, 22:11 maka sumpah l  di hadapan TUHAN harus menentukan di antara kedua orang itu, apakah ia tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya, dan pemilik harus menerima sumpah itu, dan yang lain itu tidak usah membayar ganti kerugian. 22:12 Tetapi jika binatang itu benar-benar dicuri orang dari padanya, maka ia harus membayar ganti kerugian m  kepada pemilik. 22:13 Jika binatang itu benar-benar diterkam oleh binatang buas, maka ia harus membawanya sebagai bukti. Tidak usah ia membayar ganti binatang n  yang diterkam itu. 22:14 Apabila seseorang meminjam seekor binatang dari temannya, dan binatang itu patah kakinya atau mati, ketika pemiliknya tidak ada di situ, maka ia harus membayar ganti kerugian o  sepenuhnya. 22:15 Tetapi jika pemiliknya ada di situ, maka tidak usahlah ia membayar ganti kerugian. Jika binatang itu disewa, maka kerugian p  itu telah termasuk dalam sewa. 22:16 Apabila seseorang membujuk seorang anak perawan q  yang belum bertunangan, dan tidur dengan dia, maka haruslah ia mengambilnya menjadi isterinya dengan membayar mas kawin. r  22:17 Jika ayah perempuan itu sungguh-sungguh menolak memberikannya kepadanya, maka ia harus juga membayar perak itu sepenuhnya, sebanyak mas kawin anak perawan."
Peraturan tentang dosa yang keji
22:18 "Seorang ahli sihir perempuan 5  s  janganlah engkau biarkan hidup. 22:19 Siapapun yang tidur dengan seekor binatang, t  pastilah ia dihukum mati. 22:20 Siapa yang mempersembahkan korban kepada allah u  kecuali kepada TUHAN sendiri, haruslah ia ditumpas. v "
Peraturan tentang orang-orang yang tidak mampu
22:21 "Janganlah kautindas atau kautekan seorang orang asing, w  sebab kamupun dahulu adalah orang asing x  di tanah Mesir. 22:22 Seseorang janda atau anak yatim 6  y  janganlah kamu tindas. 22:23 Jika engkau memang menindas mereka ini, tentulah Aku akan mendengarkan seruan z  mereka, jika mereka berseru-seru a  kepada-Ku dengan nyaring. 22:24 Maka murka-Ku akan bangkit dan Aku akan membunuh kamu dengan pedang, sehingga isteri-isterimu menjadi janda dan anak-anakmu menjadi yatim. b  22:25 Jika engkau meminjamkan uang 7  kepada salah seorang dari umat-Ku, orang yang miskin di antaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai seorang penagih hutang terhadap dia: janganlah kamu bebankan bunga uang c  kepadanya. 22:26 Jika engkau sampai mengambil jubah temanmu sebagai gadai, d  maka haruslah engkau mengembalikannya kepadanya sebelum matahari terbenam, 22:27 sebab hanya itu saja penutup tubuhnya, itulah pemalut kulitnya--pakai apakah ia pergi tidur? e  Maka apabila ia berseru-seru kepada-Ku, Aku akan mendengarkannya, sebab Aku ini pengasih. f "
Berbagai-bagai peraturan
22:28 "Janganlah engkau mengutuki Allah g  dan janganlah engkau menyumpahi h  seorang pemuka di tengah-tengah bangsamu. i  22:29 Janganlah lalai mempersembahkan j  hasil gandummu dan hasil anggurmu. Yang sulung dari anak-anakmu lelaki k  haruslah kaupersembahkan kepada-Ku. 22:30 Demikian juga harus kauperbuat dengan lembu sapimu dan dengan kambing dombamu: l  tujuh hari lamanya anak-anak binatang itu harus tinggal pada induknya, tetapi pada hari m  yang kedelapan haruslah kaupersembahkan binatang-binatang itu kepada-Ku. 22:31 Haruslah kamu menjadi orang-orang kudus n  bagi-Ku: daging ternak yang diterkam di padang oleh binatang buas, o  janganlah kamu makan, tetapi haruslah kamu lemparkan kepada anjing."

Imamat 20:1-27

Konteks
Kudusnya umat TUHAN
20:1 TUHAN berfirman kepada Musa: 20:2 "Engkau harus berkata kepada orang Israel: Setiap orang, baik dari antara orang Israel maupun dari antara orang asing yang tinggal di tengah-tengah orang Israel, yang menyerahkan seorang dari anak-anaknya kepada Molokh, pastilah ia dihukum mati, d  yakni rakyat negeri harus melontari dia dengan batu. e  20:3 Aku sendiri akan menentang orang itu dan akan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya, f  karena ia menyerahkan seorang dari anak-anaknya kepada Molokh, dengan maksud menajiskan g  tempat kudus-Ku h  dan melanggar kekudusan nama-Ku i  yang kudus. 20:4 Tetapi jikalau rakyat negeri menutup mata terhadap orang itu, ketika ia menyerahkan seorang dari anak-anaknya kepada Molokh, dan tidak menghukum dia mati, j  20:5 maka Aku sendiri akan menentang orang itu serta kaumnya dan akan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya dan semua orang yang turut berzinah mengikuti dia, yakni berzinah dengan menyembah Molokh. 20:6 Orang yang berpaling kepada arwah atau kepada roh-roh peramal, yakni yang berzinah dengan bertanya kepada mereka, Aku sendiri akan menentang orang itu dan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya. k  20:7 Maka kamu harus menguduskan l  dirimu, dan kuduslah m  kamu, sebab Akulah TUHAN, Allahmu. n  20:8 Demikianlah kamu harus berpegang pada ketetapan-Ku o  dan melakukannya; Akulah TUHAN yang menguduskan p  kamu. 20:9 Apabila ada seseorang yang mengutuki ayahnya q  atau ibunya, r  pastilah ia dihukum mati; s  ia telah mengutuki ayahnya atau ibunya, maka darahnya tertimpa kepadanya sendiri. t  20:10 Bila seorang laki-laki berzinah dengan isteri u  orang lain, yakni berzinah dengan isteri sesamanya manusia, pastilah keduanya dihukum mati, v  baik laki-laki maupun perempuan yang berzinah itu. 20:11 Bila seorang laki-laki tidur dengan seorang isteri ayahnya, jadi ia melanggar hak ayahnya, w  pastilah keduanya dihukum mati, dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. x  20:12 Bila seorang laki-laki tidur dengan menantunya perempuan, y  pastilah keduanya dihukum mati; mereka telah melakukan suatu perbuatan keji, maka darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. 20:13 Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, z  pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. 20:14 Bila seorang laki-laki mengambil seorang perempuan dan ibunya, a  itu suatu perbuatan mesum; ia dan kedua perempuan itu harus dibakar, b  supaya jangan ada perbuatan mesum di tengah-tengah kamu. c  20:15 Bila seorang laki-laki berkelamin dengan seekor binatang, d  pastilah ia dihukum mati, e  dan binatang itupun harus kamu bunuh juga. 20:16 Bila seorang perempuan menghampiri binatang apapun untuk berkelamin, haruslah kaubunuh perempuan dan binatang itu; mereka pasti dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. 20:17 Bila seorang laki-laki mengambil saudaranya perempuan, f  anak ayahnya atau anak ibunya, dan mereka bersetubuh, maka itu suatu perbuatan sumbang, dan mereka harus dilenyapkan di depan g  orang-orang sebangsanya; orang itu telah menyingkapkan aurat saudaranya perempuan, maka ia harus menanggung h  kesalahannya sendiri. 20:18 Bila seorang laki-laki tidur dengan seorang perempuan yang bercemar kain, i  jadi ia menyingkapkan aurat perempuan itu dan membuka tutup lelerannya sedang perempuan itupun membiarkan tutup leleran darahnya itu disingkapkan, keduanya harus dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya. j  20:19 Janganlah kausingkapkan aurat saudara perempuan ibumu atau saudara perempuan ayahmu, k  karena aurat seorang kerabatnya sendirilah yang dibuka, dan mereka harus menanggung kesalahannya sendiri. 20:20 Bila seorang laki-laki tidur dengan isteri saudara ayahnya, l  jadi ia melanggar hak saudara ayahnya, mereka mendatangkan dosa kepada dirinya, dan mereka akan mati dengan tidak beranak. m  20:21 Bila seorang laki-laki mengambil isteri n  saudaranya, itu suatu kecemaran, karena ia melanggar hak saudaranya laki-laki, dan mereka akan tidak beranak. o  20:22 Demikianlah kamu harus berpegang pada segala ketetapan-Ku dan segala peraturan-Ku p  serta melakukan semuanya itu, supaya jangan kamu dimuntahkan oleh negeri q  ke mana Aku membawa kamu untuk diam di sana. 20:23 Janganlah kamu hidup menurut kebiasaan bangsa r  yang akan Kuhalau dari depanmu: s  karena semuanya itu telah dilakukan mereka, sehingga Aku muak t  melihat mereka. 20:24 Tetapi kepadamu Aku telah berfirman: Kamulah yang akan menduduki tanah mereka dan Akulah yang akan memberikannya kepadamu menjadi milikmu, suatu negeri yang berlimpah-limpah susu dan madunya; u  Akulah TUHAN, Allahmu, yang memisahkan kamu dari bangsa-bangsa v  lain. 20:25 Kamu harus membedakan binatang yang tidak haram dari yang haram, dan burung-burung w  yang haram dari yang tidak haram, supaya kamu jangan membuat dirimu jijik oleh binatang berkaki empat dan burung-burung dan oleh segala yang merayap di muka bumi, yang telah Kupisahkan supaya kamu haramkan. 20:26 Kuduslah kamu bagi-Ku, x  sebab Aku ini, TUHAN, kudus y  dan Aku telah memisahkan kamu dari bangsa-bangsa z  lain, supaya kamu menjadi milik-Ku. 20:27 Apabila seorang laki-laki atau perempuan dirasuk arwah a  atau roh peramal, pastilah mereka dihukum mati, b  yakni mereka harus dilontari dengan batu c  dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri."

Ulangan 13:1-18

Konteks
13:1 Apabila di tengah-tengahmu muncul seorang nabi b  atau seorang pemimpi, c  dan ia memberitahukan kepadamu suatu tanda atau mujizat, 13:2 dan apabila tanda d  atau mujizat yang dikatakannya kepadamu itu terjadi, dan ia membujuk: Mari kita mengikuti allah e  lain, yang tidak kaukenal, dan mari kita berbakti kepadanya, 13:3 maka janganlah engkau mendengarkan perkataan nabi 8  f  atau pemimpi g  itu; sebab TUHAN, Allahmu, mencoba h  kamu untuk mengetahui, apakah kamu sungguh-sungguh mengasihi i  TUHAN, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu. 13:4 TUHAN, Allahmu, harus kamu ikuti, j  kamu harus takut k  akan Dia, kamu harus berpegang pada perintah-Nya, suara-Nya harus kamu dengarkan, kepada-Nya harus kamu berbakti dan berpaut. l  13:5 Nabi atau pemimpi itu haruslah dihukum mati, m  karena ia telah mengajak murtad n  terhadap TUHAN, Allahmu, yang telah membawa kamu keluar dari tanah Mesir dan yang menebus engkau dari rumah perbudakan--dengan maksud untuk menyesatkan engkau dari jalan yang diperintahkan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk dijalani. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat o  itu dari tengah-tengahmu. 13:6 Apabila saudaramu laki-laki, anak ibumu, atau anakmu laki-laki atau anakmu perempuan atau isterimu sendiri atau sahabat karibmu membujuk p  engkau diam-diam, katanya: Mari kita berbakti kepada allah q  lain yang tidak dikenal olehmu ataupun oleh nenek moyangmu, 13:7 salah satu allah bangsa-bangsa sekelilingmu, baik yang dekat kepadamu maupun yang jauh dari padamu, dari ujung bumi ke ujung bumi, 13:8 maka janganlah engkau mengalah r  kepadanya dan janganlah mendengarkan dia. Janganlah engkau merasa sayang s  kepadanya, janganlah mengasihani dia dan janganlah menutupi salahnya, 13:9 tetapi bunuhlah t  dia! Pertama-tama tanganmu u  sendirilah yang bergerak untuk membunuh dia, kemudian seluruh rakyat. 13:10 Engkau harus melempari dia dengan batu, sehingga mati, karena ia telah berikhtiar menyesatkan v  engkau dari pada TUHAN, Allahmu, yang telah membawa engkau keluar dari tanah Mesir, dari rumah perbudakan. 13:11 Maka seluruh orang Israel akan mendengar dan menjadi takut, w  sehingga mereka tidak akan melakukan lagi perbuatan jahat seperti itu di tengah-tengahmu. 13:12 Apabila di salah satu kota yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk diam di sana, kaudengar orang berkata: 13:13 Ada orang-orang dursila x  tampil dari tengah-tengahmu, yang telah menyesatkan penduduk kota mereka dengan berkata: Mari kita berbakti kepada allah lain yang tidak kamu kenal, 13:14 maka haruslah engkau memeriksa, menyelidiki dan menanyakan baik-baik. y  Jikalau ternyata benar dan sudah pasti, bahwa kekejian itu dilakukan di tengah-tengahmu, z  13:15 maka bunuhlah dengan mata pedang penduduk kota itu, dan tumpaslah dengan mata pedang kota itu serta segala isinya a  dan hewannya. b  13:16 Seluruh jarahan harus kaukumpulkan di tengah-tengah lapangan dan harus kaubakar habis kota c  dengan seluruh jarahan itu sebagai korban bakaran yang lengkap bagi TUHAN, Allahmu. d  Semuanya itu akan tetap menjadi timbunan puing e  untuk selamanya dan tidak akan dibangun kembali. 13:17 Dari barang-barang yang dikhususkan itu janganlah apapun melekat pada tanganmu, supaya TUHAN berhenti dari murka-Nya f  yang bernyala-nyala itu, menunjukkan belas kasihan-Nya g  kepadamu, mengasihani h  engkau dan membuat jumlahmu i  banyak, seperti yang dijanjikan-Nya j  dengan sumpah kepada nenek moyangmu. 13:18 Sebab dengan demikian engkau mendengarkan suara TUHAN, Allahmu, untuk berpegang pada segala perintah-Nya, yang kusampaikan kepadamu pada hari ini, dengan melakukan apa yang benar k  di mata TUHAN, Allahmu."
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[21:1]  1 Full Life : INILAH PERATURAN-PERATURAN.

Nas : Kel 21:1

Bagian selanjutnya (Kel 20:22-23:33) berisi "kitab perjanjian" (Kel 24:7), yaitu hukum bagi bangsa Israel yang mengatur masyarakat dan ibadahnya. Hukum-hukum ini, sebagian besar bersifat sipil, hanya berlaku bagi Israel, agama mereka dan kondisi serta lingkungan pada zaman itu. Akan tetapi, prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya -- nilai-nilai seperti menghormati hidup dan komitmen kepada keadilan dan kejujuran -- tetap sah selama-lamanya.

[21:2]  2 Full Life : SEORANG BUDAK IBRANI.

Nas : Kel 21:2

Sekalipun Allah tidak secara langsung menghapuskan kejahatan seperti perbudakan atau poligami di Israel, Ia mengatur semua itu untuk menjadikannya lebih manusiawi (bd. Im 25:39-40; Ul 15:12-18). Pada satu pihak, perbuatan-perbuatan ini bukan cita-cita Allah. Pada pihak lain, Ia mengizinkannya untuk sesaat karena kekerasan hati manusia (bd. Mat 19:8;

lihat cat. --> Kej 29:28).

[atau ref. Kej 29:28]

Lagi pula, hukum-hukum Allah mengenai perbudakan lebih manusiawi daripada kebiasaan bangsa-bangsa di sekitar itu. Akan tetapi, dalam PB, Allah mengungkapkan standar yang lebih tinggi lagi

(lihat cat. --> Yoh 13:34;

lihat cat. --> Kol 3:22).

[atau ref. Yoh 13:34; Kol 3:22]

[21:12]  3 Full Life : PASTILAH IA DIHUKUM MATI.

Nas : Kel 21:12-17

Ayat-ayat ini menyebut empat kejahatan yang dikenakan hukuman mati oleh Allah: pembunuhan yang direncanakan (ayat Kel 21:12,14), memukul orang-tua (ayat Kel 21:15), menculik (ayat Kel 21:16), dan mengutuk orang-tua (ayat Kel 21:17). Hukuman ini menunjukkan pentingnya hubungan yang patut antara manusia (pembunuhan, penculikan) dan hubungan keluarga yang patut (perlakuan terhadap orang-tua).

[21:22]  4 Full Life : SEHINGGA KEGUGURAN KANDUNGAN

Nas : Kel 21:22-23

(versi Inggris NIV -- lahir sebelum waktunya). Sebagai tambahan atas perlindungan bagi orang yang hidup, Allah menuntut perlindungan anak yang belum lahir.

  1. 1) Ayat Kel 21:22 mengacu kepada wanita yang keguguran kandungan karena tindakan kekerasan. Jikalau terjadi kelahiran, maka yang melakukan kekerasan harus membayar denda.
  2. 2) Jikalau sang ibu atau anak cedera berat, maka pihak yang melakukan kekerasan harus membayar menurut hukum balas dendam. Perhatikan bahwa jikalau ibu atau anak meninggal, maka terdakwa dinyatakan bersalah dan harus dihukum mati (ayat Kel 21:23). Dengan kata lain, orok yang belum lahir dipandang sebagai manusia; kematiannya dianggap pembunuhan.
  3. 3) Perhatikan bahwa peraturan ini merupakan satu-satunya kasus dalam Taurat di mana kematian yang tidak disengaja dikenakan hukuman mati (bd. Ul 19:4-10). Prinsipnya jelas -- Allah melindungi pihak yang paling tidak mampu melindungi dirinya (yaitu, bayi yang belum lahir).

[22:18]  5 Full Life : AHLI SIHIR PEREMPUAN.

Nas : Kel 22:18

Seorang ahli sihir ialah seorang yang biasa melakukan guna-guna atau okultisme, misalnya ramalan, sihir, hubungan dengan orang mati

(lihat cat. --> Kis 19:19;

lihat cat. --> Wahy 9:21).

[atau ref. Kis 19:19; Wahy 9:21]

Mencari kekuatan atau bimbingan dari alam gaib orang mati atau melalui kegiatan kuasa kegelapan merupakan kekejian bagi Allah (bd. Im 19:31; Im 20:27; Ul 18:9-12; 1Sam 28:7; Mal 3:5).

[22:22]  6 Full Life : JANDA ATAU ANAK YATIM.

Nas : Kel 22:22-24

Aneka peraturan dalam ayat Kel 22:22-27 menyatakan bahwa Allah sangat memperhatikan kesulitan-kesulitan yang dihadapi seorang janda, orang miskin, orang malang, dan Ia terdorong oleh belas kasihan terhadap mereka (bd. Ul 24:6,12-13; Ayub 22:6; 24:7; Yeh 18:12,16;

lihat cat. --> Mr 6:34;

lihat cat. --> Mr 8:2;

lihat cat. --> Luk 2:36-37;

lihat cat. --> Luk 7:13;

[atau ref. Mr 6:34; 8:2; Luk 2:36-37; 7:13]

lihat art. PEMELIHARAAN ORANG MISKIN DAN MELARAT).

[22:25]  7 Full Life : JIKA ENGKAU MEMINJAMKAN UANG.

Nas : Kel 22:25

Allah melarang minta bunga atas uang yang dipinjamkan kepada mereka yang kekurangan untuk menyediakan kebutuhan pokoknya (bd. Im 25:25,35,39,47). Allah ingin mencegah orang miskin diperas oleh golongan kaya. Akan tetapi, hukum ini tidak melarang peminjaman uang dengan bunga yang wajar kepada orang bukan Israel dengan tujuan komersial (bd. Ul 23:19-20; Hab 2:6; Mat 25:27; Luk 19:23).

[13:3]  8 Full Life : JANGANLAH ENGKAU MENDENGARKAN PERKATAAN NABI.

Nas : Ul 13:3

Dasar dari hubungan orang percaya dengan Tuhan ialah kesetiaan kepada Allah dan firman yang telah dinyatakan-Nya (Ul 8:3). Ayat Ul 13:1-5 mengajarkan bahwa pencobaan untuk mengurangi pengabdian kepada Allah kadang-kadang akan datang dari mereka yang tampaknya rohani. Berikut terdapat beberapa implikasi untuk kehidupan kita sebagai orang percaya.

  1. 1) Allah kadang-kadang akan menguji kesungguhan kasih dan penyerahan kita kepada Dia dan Firman-Nya (bd. Ul 8:2).
  2. 2) Kadang-kadang Allah menguji kita dengan membiarkan munculnya orang-orang di antara umat-Nya yang mengatakan berbicara atas nama-Nya dan disertai dengan "tanda atau mukjizat" (ayat Ul 13:1-2). Orang semacam itu mungkin berbicara dengan pengurapan besar, bernubuat dengan tepat tentang masa depan, dan melakukan mukjizat, tanda, dan hal ajaib. Akan tetapi, pada saat bersamaan mereka bisa memberitakan injil yang bertentangan dengan penyataan Alkitab, menambah kepada Firman Allah atau menguranginya (bd. Ul 4:2; 12:32). Jikalau kita mengikuti para pemimpin palsu ini, kita akan dijauhkan dari kesetiaan mutlak kepada-Nya dan Firman-Nya yang terilhamkan (ayat Ul 13:5).
  3. 3) PB juga mengingatkan bahwa nabi-nabi palsu dan guru-guru palsu akan sangat memutarbalikkan Injil Kristus pada hari-hari terakhir. Orang percaya harus bertekad untuk setia kepada penyataan Allah tertulis yang terdapat dalam Alkitab. Keabsahan pelayanan dan ajaran seseorang jangan dievaluasi hanya dengan bakat berkhotbah, kuasa untuk bernubuat, mengadakan mukjizat, atau jumlah orang yang ditobatkan; patokan-patokan semacam itu akan makin tidak bisa diandalkan menjelang akhir zaman. Tolok ukur kebenaran harus senantiasa Firman Allah yang tidak ada salahnya

    (lihat art. GURU-GURU PALSU; dan

    lihat art. PENGILHAMAN DAN KEKUASAAN ALKITAB).



TIP #27: Arahkan mouse pada tautan ayat untuk menampilkan teks ayat dalam popup. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA